Riwayat Pendidikan

by

 

Dony Ahmad Munir (DoAMu) menjalani Pendidikan Formal di sekolah umum dan juga di Pesantren.

Untuk Sekolah Umum, berikut adalah tempat dimana Bupati Sumedang Ke-47 mengecap pendidikan Formal:

  • SDN Sukaraja 1 Sumedang, Lulus tahun 1986
  • SMP Negeri 1 Sumedang, Lulus tahun 1989
  • SMA Negeri 1 Sumedang, Lulus tahun 1992
  • S1 Sekolah Tinggi Teknologi Garut (STTG) Fakultas Teknik dan Industri, Lulus tahun 1998
  • S2 Universitas Padjadjaran (UNPAD), Lulus tahun 2005
  • S3 Universitas Padjadjaran (UNPAD), Lulus tahun 2020

Sekilas tentang Pendidikan Doktoral Ilmu Akuntansi dari Unpad

Pada hari Jum’at, 28 Februari 2020, ia mendapatkan gelar Doktor Ilmu Akuntansi dari Universitas Padjadjaran tentang Good Village Government yang berfokus pada pengendalian internal terhadap penyimpanan dana desa dan kinerja pemerintah desa dengan judul “Pengaruh Implementasi Good Village Governance, Kompetensi Aparat Desa dan Implementasi Sistem Pengendalian Internal terhadap Penyimpangan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Kinerja Pemerintahan Desa”.
Disertasi tersebut dipertahankan di hadapan tim promotor (yang terdiri dari Prof.Dr. Sri Mulyani NS, S.E.,M.Si.,Ak , Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM., CSFA., CPA., dan Dr. Musa Yosep Palumpun, S.IP., M.Ak), tim oponen (Dr. Srihadi Winarningsih, SE.,MS.,Ak., H. Citra Sukmadilaga, S.E.,M.BA, Ak.,Ph.D. , dan Poempida Hidayatulloh, N.Eng., PhD, DIC.), dan representasi guru besar (Prof. Dr. H. Moh. Wahyudin Zarkasyi, SE.,MS,Ak ) dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Program Doktor Ilmu Akuntansi yang digelar di Gedung Pusat Ilmu Pengetahuan Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung.

Disertasi ini ia dasarkan berdasar temuannya ketika awal menjabat sebagai eksekutif (Bupati) di Sumedang pada tahun 2018. Ia menemukan fakta bahwa Pemerintahan Kabupaten Sumedang tertinggal terutama dalam pengelolaan dana desa dan kinerja kepala desa. Fakta yang ditemukan terkait kinerja pemerintahan desa Kabupaten Sumedang adalah adanya kelebihan dana desa.

Detil temuan lainnya adalah tingkat pendidikan kepala desa yang kurang (61 persen pendidikan dari kepala desa adalah SMA dan atau sederajat, 33 persen S1, dan 6 persen S2). Pekerjaan fisik di desa terutama dalam bidang infrastruktur banyak dikerjakan oleh pihak ketiga (tripartit) sehingga kas desa mendapatkan keuntungan kerja sama.

Temuan lainnya adalah kelebihan bayar/kekurangan volume pekerjaan fisik dan non fisik, mark up harga dan pekerjaan tidak dilaksanakan, hingga tidak dilakukan pembayaran atas PPN dan PPh. Oleh sebab itulah Ia melakukan penelitian mengenai Good Village Government dengan harapan dapat memperbaiki kinerja dan kemampuan aparatur desa dalam mensejahterakan masyarakat.

Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu. Menurut Dony, penyebabnya adalah kurangnya sumber daya yang kompeten (terutama pada kepala desa) hingga lemahnya sistem pengendalian internal di tingkat organisasi menjadi penyebab menyimpangnya alokasi dana desa.

Berdasarkan hasil temuannya ini, Ia terapkan perbaikan terkait sistem pemerintahan serta pengelolaan dana desa hingga pada tahun 2019 Pemkab Sumedang pada akhirnya memperoleh posisi 7 besar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Jawa Barat pada 2019. Sebagai catatan, pada tahun 2017, Pemkab Sumedang berada di posisi terendah untuk seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

Dalam sidang promosi tersebut, Dony dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Predikat ini diberikan atas publikasi internasional yang diraih Dony pada jurnal Q2 (Utopia y Praxis Latinoamericana).